G2 Consulting merupakan kantor yang bergerak dibidang Perpajakan, membutuhkan beberapa karyawan untuk untuk ditempatkan bagian divisi Perpajakan. Perusahaan konsultan pajak berkomitmen untuk memberikan solusi perpajakan yang inovatif dan komprehensif bagi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor bidang. Kami yang berpengalaman dan ahli di bidangnya selalu berupaya memberikan layanan yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
– Memproses perhitungan , penyusunan dan pengarsipan laporan pajak perusahaan klien.
– Membuat Laporan Bulanan SPT Masa PPh Pasal 21 , Unifikasi , PPh pasal 25 , Final serta SPT Masa PPN.
– Membuat Laporan Tahunan SPT Tahunan Badan.
– Membuat Laporan Koreksi Fiskal.
– Membuat Lampiran perlengkapan SPT Tahunan.
– Mereview semua Laporan Perpajakan sebelum dilaporkan.
Keahlian :
– Memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan perpajakan Indonesia terbaru.
– Mahir mengoperasikan Microsoft Excel (termasuk rumus-rumus kompleks) dan berbagai software perpajakan (seperti DJP Online, e-SPT, e-Faktur, OnlinePajak, Coretax).
– Menghitung perpajakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Kualifikasi :
– Pendidikan minimal D3 Perpajakan atau S1 Accounting
– Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang perpajakan atau sebagai Akuntan Pajak.
– Kerja dengan Teamwork
Waktu Bekerja :
Jam 8.30 sd 17.00 Hari Senen sd Jumat, Jam 8.30 sd 13.00 Hari Sabtu ( sesuai instruksi )
Tunjangan :
Uang Makan , Transport dan Kesehatan
Insentif :
Uang Lembur & Bonus
Sumber : loker.id