Dosen Apoteker

This job has been expired
Rp 5000000-6000000
Full-time

Kami membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Dosen di Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker di Fakultas Kesehatan Universitas Efarina. Anda akan berperan aktif dalam mengajar, membimbing praktik klinik, serta berkontribusi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai Dosen pada Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA), Anda akan berperan dalam mendidik calon apoteker profesional melalui kegiatan pembelajaran, bimbingan praktik profesi (PKPA), penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Anda juga akan terlibat dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu akademik program studi.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

1. Mengajar mata kuliah profesi
2. Membimbing mahasiswa selama praktik kerja profesi apoteker (PKPA) di apotek, rumah sakit, PBF, industri, dan instansi pemerintah.
3. Menyusun dan mengembangkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan materi ajar sesuai standar nasional pendidikan farmasi.
4. Membimbing tugas akhir atau laporan praktik mahasiswa profesi apoteker
5. Melakukan penelitian di bidang kefarmasian dan mempublikasikan hasilnya di jurnal ilmiah.
6. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai keahlian farmasi aplikatif.
7. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan evaluasi, akreditasi, dan pengembangan mutu program studi

Keahlian :

a. Kemampuan Membimbing Praktik (PKPA)
• Mampu membimbing mahasiswa di lahan praktik: apotek, rumah sakit, industri, PBF, BPOM, atau dinas kesehatan.
• Memberi feedback berbasis kompetensi apoteker dan standar APTFI/IAI.
b. Pengembangan Kurikulum & Pembelajaran
• Menyusun RPS dan materi ajar sesuai SN-Dikti dan Standar Pendidikan Apoteker.
• Mampu mengintegrasikan pendekatan pembelajaran berbasis kasus (CBL), problem-based learning (PBL), dan metode OSCE.
c. Riset & Publikasi Ilmiah
• Mampu merancang dan melaksanakan penelitian di bidang kefarmasian (klinis, sosial farmasi, teknologi farmasi, dll).
• Berkontribusi dalam publikasi ilmiah, seminar, atau pengabdian masyarakat.
d. Penguasaan Sistem Akademik dan Digital
• Mampu menggunakan Learning Management System (LMS), e-learning, dan aplikasi pelaporan PKPA.
• Familiar dengan sistem penjaminan mutu, akreditasi (LAM-PTKes), dan sistem informasi kampus.
2. Keahlian Interpersonal (Soft Skills)
a. Komunikasi Edukatif
• Mampu menyampaikan materi kefarmasian dengan jelas dan terstruktur kepada mahasiswa profesi.
b. Kepemimpinan Akademik
• Mampu menjadi panutan profesionalisme apoteker dan pemimpin dalam pembelajaran klinik atau komunitas.
c. Kolaborasi Interprofesional
• Mampu bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain, pembimbing lahan, dan dosen multidisiplin.
d. Pembimbingan & Mentoring
• Sabar, peduli, dan mampu menjadi mentor akademik maupun pembimbing tugas akhir atau laporan PKPA.
e. Adaptabilitas & Inovasi
• Terbuka terhadap teknologi baru, perubahan kurikulum, dan pembaruan metode pembelajaran.

Kualifikasi :

– Lulusan Profesi Apoteker, minimal S2 Farmasi (diutamakan S3 atau sedang menempuh S3).
– Memiliki STRA aktif dan memahami regulasi praktik kefarmasian di Indonesia.
– Memiliki pengalaman mengajar atau praktik di bidang farmasi klinik, komunitas, rumah sakit, industri, atau regulatori.
– Memiliki minat dalam pengembangan akademik, penelitian, dan bimbingan mahasiswa.
– Berintegritas, komunikatif, bertanggung jawab, dan siap bekerja dalam tim.

Sumber : loker.id