Staf Pajak

This job has been expired
Rp 5000000-6000000
Full-time

Sebagai Staf Perpajakan, Anda bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Posisi ini memainkan peran penting dalam menjaga kepatuhan pajak perusahaan dan mendukung kelancaran operasional keuangan.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

Menghitung, mempersiapkan, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh Badan, dan pajak lainnya)
Melakukan penginputan dan pelaporan pajak melalui e-faktur dan e-filing
Memastikan dokumen dan arsip perpajakan tersusun rapi dan sesuai standar audit
Memantau perkembangan regulasi perpajakan dan memastikan implementasi yang tepat dalam operasional perusahaan
Berkoordinasi dengan tim akuntansi dan keuangan untuk validasi data pajak
Menangani administrasi restitusi, pemeriksaan pajak, dan korespondensi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jika diperlukan
Memberikan masukan dan dukungan dalam perencanaan pajak perusahaan (tax planning)

Keahlian :

Terampil menggunakan software perpajakan (e-SPT, e-faktur, e-filing) dan Microsoft Excel

Kualifikasi :

Pendidikan minimal D3/S1
Memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan di Indonesia
Pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang perpajakan (fresh graduate dipersilakan melamar)
Memiliki sertifikat Brevet A & B merupakan nilai tambah.

Waktu Bekerja :

Senin – Sabtu, 07.30 – 17.30

Sumber : loker.id